Jakarta (KABARIN) - Regulator komunikasi Inggris menyatakan penyedia platform digital seperti Meta, Snap, dan Roblox telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.
Ofcom atau Kantor Komunikasi Inggris Raya menyebut telah mengirim surat elektronik kepada platform Facebook, Instagram, Roblox, Snapchat, TikTok, dan YouTube pada Maret 2026.
Langkah itu dilakukan setelah studi regulator pada akhir 2025 menemukan platform-platform tersebut dinilai belum melakukan cukup upaya untuk melindungi anak-anak dari risiko daring.
Berdasarkan Online Safety Act, regulator meminta platform memperkuat perlindungan terhadap pelecehan dan eksploitasi seksual anak di ruang digital.
Snap menyatakan akan menerapkan pengaturan otomatis yang mencegah anak-anak berkomunikasi dengan orang dewasa tak dikenal di platformnya. Perusahaan juga tidak lagi mendorong pengguna usia muda memperluas jaringan pertemanan dengan orang asing.
Selain itu, Snap berencana meluncurkan sistem “jaminan usia yang sangat efektif” bagi seluruh pengguna di Inggris pada musim panas tahun ini. Sistem tersebut diklaim mampu mengidentifikasi pengguna di bawah 18 tahun dan otomatis menerapkan fitur anti-pelecehan pada akun mereka.
Sementara itu, Meta selaku pemilik Facebook dan Instagram menyebut akan menghadirkan pengaturan baru yang otomatis menyembunyikan daftar pengikut dan akun yang diikuti remaja di Instagram.
Meta juga menyiapkan alat kecerdasan buatan untuk mendeteksi percakapan bernuansa seksual antara orang dewasa dan remaja melalui pesan langsung Instagram.
Perusahaan itu juga berkomitmen melaporkan akun pelanggar ke National Center for Missing & Exploited Children serta memperluas fitur pengendalian konten sensitif “13+ movie style” dari Instagram ke Facebook.
Di sisi lain, Roblox menyatakan akan memperkuat sistem verifikasi usia agar dapat merekomendasikan gim yang sesuai dengan umur pengguna. Platform tersebut juga akan memungkinkan orang tua pengguna di bawah usia 16 tahun untuk menonaktifkan fitur percakapan sepenuhnya.
Sebelumnya, Roblox sempat menjadi sorotan terkait kasus eksploitasi seksual anak di platformnya. Sistem verifikasi usia yang diterapkan tahun lalu dilaporkan masih dapat dikelabui sebagian pengguna anak-anak.
Namun, Ofcom menyebut TikTok dan YouTube belum menyampaikan komitmen perubahan signifikan terkait perlindungan anak. Kedua platform tersebut menilai sistem yang dimiliki saat ini sudah cukup aman.
YouTube menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pakar keselamatan anak untuk memastikan pengalaman penggunaan yang sesuai usia.
Dalam laporannya, Ofcom juga menyoroti tingginya penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah batas usia minimum. Penelitian mereka menunjukkan sembilan dari 10 anak usia 8–12 tahun menggunakan layanan daring yang sebenarnya diperuntukkan bagi pengguna berusia 13 tahun ke atas.
Hasil penelitian itu akan disampaikan kepada pemerintah Inggris sebagai masukan terkait wacana larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah Inggris sebelumnya pada Januari 2026 menyatakan tengah mempertimbangkan penerapan batas usia minimum penggunaan media sosial, serupa kebijakan yang telah diberlakukan di Australia sejak Desember 2025.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026